SERIUS TANGANI HOAKS DI DAERAH, KABUPATEN KUNINGAN DAN INDRAMAYU SIAP KOLABORASI DENGAN JABAR SABER HOAKS

Dilihat: 342 kali
Rabu, 15 Februari 2023

Maraknya kasus penipuan berkedok permintaan sejumlah uang yang mengatasnamakan beberapa petinggi pejabat Pemkab Kuningan, telah memantik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan bersikap lebih serius dalam menangani hoaks di daerahnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si saat diskusi terbatas perihal rencana kerjasama penguatan program literasi digital dan monitoring isu publik di daerah bersama Tim Jabar Saber Hoaks, Rabu (15/2/23).

“Maraknya kasus penipuan tersebut mendorong kita (Diskominfo Kuningan) untuk membentuk Tim Kuningan Saber Hoaks, yang di SK kan langsung oleh Pak Bupati,” kata Wahyu.

Wahyu menegaskan, kasus penipuan berdalih permintaan bantuan sejumlah uang telah menimpa beberapa pegawai ASN di lingkungan Pemkab Kuningan, juga kepada para pengelola pesantren.

“Kasus yang terbaru, sang oknum juga menyasar pelaku usaha catering, dengan dalih kelebihan transfer uang pembayaran catering,” tambah Wahyu.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Indramayu, Agus Muttaqin mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemprov Jawa Barat dalam hal penguatan layanan klarifikasi isu yang beredar melalui pembentukan Unit Saber Hoaks di daerahnya.

Diketahui, Kabupaten Indramayu telah menggagas Program Layanan Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta) sebagai upaya dalam mengoptimalkan layanan informasi kepada masyarakat.

I-Ceta adalah salah satu dari 10 program unggulan yang digagas oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina Da’i Bachtiar.

“Perihal layanan informasi, di kami (Pemkab Indramayu) sudah ada program Layanan Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta),” ujar Agus.

Perihal peluang kerjasama dengan Pemprov Jawa Barat dalam penguatan literasi digital, Agus menuturkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bagian Otda Setda Kabupaten Indramayu untuk mengurus dokumen perjanjian keja sama (PKS).

Sementara itu, Wakil Ketua Unit Jabar Saber Hoaks, Depi Agung Setiawan, mengatakan, kerja sama pembentukan Unit Saber Hoaks Daerah (USHD) di Kabupaten dan Kota merupakan tindaklanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pemdaprov Jawa Barat dengan Pemda Kab/Kota se Jawa Barat nomor 119/66/Pemksm, tanggal 25 September 2019 tentang Kerja Sama Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020-2023.

“Kerjasama pembentukan Unit Saber Hoaks Daerah (USHD) di Kabupaten dan Kota adalah tindak lanjut dari kesepakatan bersama Pemrov Jabar dengan Kabupaten/Kota, terkait kerja sama pembangunan daerah tahun 2020-2023,” ucap Depi. (JSH).

*Penulis : Tim JSH